Selasa, 14 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Wonosadi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gunungkidul, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, UPT. Kebersihan dan Pertamanan DLH serta Kementerian Hukum dan HAM ini membahas serta membandingkan isi / substansi antara Perda Pengelolaan Sampah yang lama dengan Raperda Pengelolaan Sampah yang baru.